Berita baru
Selundupkan Sabu Seberat 2,6 Kg, WNA Terancam Hukuman Seumur Hidup
Fri 21 Dec 2012 14:25:00
\r\n Mataram, Seruu.com - Kathlyn Dunn (28 tahun), asal Afrika Selatan (Afsel), yang kedapatan menyelundupkan sabu sebanyak 2,6 kilogram melalui Bandara Internasional Lombok (BIL), 11 Oktober 2012, mulai diadili. Sidang perdana itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (21/12/2012).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/selundupkan-sabu-seberat-26-kg-wna-terancam-hukuman-seumur-hidup
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.