Berita baru
Pemerintah Indonesia Jangan Ingkar Janji, Segera Ratifikasi ICAED
Fri 28 Dec 2012 16:44:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Tanggal 23 Desember 2012, lalu, tepat 2 tahun Covenant International against enforced disappearance (Kovenan Internasional untuk Pencegahan Penghilangan Orang Secara Paksa) diberlakukan. Sayang, Indonesia belum mengikatkan diri dalam perjanjian ini.
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/pemerintah-indonesia-jangan-ingkar-janji-segera-ratifikasi-icaed-1356688520
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.