Berita baru
Pakar Hukum: Atasi Kekerasan di Papua dengan UU Terorisme
Fri 28 Dec 2012 21:55:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Pakar hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan penerapan Undang-Undang Terorisme diperlukan dalam mengatasi kekerasan di Papua.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/pakar-hukum-atasi-kekerasan-di-papua-dengan-uu-terorisme
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.