Berita baru
Mendagri Sebut Aceng Fikri Langgar Sumpah Jabatan
Sat 15 Dec 2012 18:21:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Bupati Garut, Aceng Fikri, telah melanggar sumpah jabatan sebagai kepala daerah karena melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/mendagri-sebut-aceng-fikri-langgar-sumpah-jabatan
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.