Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Lakukan Genosida, Eks Menteri di Rwanda dihukum 35 Tahun Penjara

Mustang Corps

Berita baru

Lakukan Genosida, Eks Menteri di Rwanda dihukum 35 Tahun Penjara
Fri 21 Dec 2012 15:45:00

\r\n \"\"Seruu.com - Seorang mantan menteri di Rwanda pada Kamis (20/12/2012) dijatuhi hukuman 35 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Internasional, lantaran terbukti melakukan genosida, hasutan untuk genosida dan perkosaan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
\r\n  

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/-internasional-/artikel/lakukan-genosida-eks-menteri-di-rwanda-dihukum-35-tahun-penjara

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.