Berita baru
Jaksa Agung Tidak Permasalahkan Penahanan Tersangka Kasus Chevron
Sat 08 Dec 2012 07:15:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Meskipun berkas tiga tersangka kasus dugaan korupsi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sudah dinyatakan rampung, dan telah dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kemarin, Kejaksaan Agung kini sudah tidak mempermasalahkan soal penahanan tersebut. Tiga tersangka tersebut merupakan karyawan PT Chevron yakni, Endah Rubiyanti, Kukuh Kertasafari, dan Widodo tidak ditahan.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/jaksa-agung-tidak-permasalahkan-penahanan-tersangka-kasus-chevron
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.