Berita baru
Hakim Kabulkan Permintaan Pembatalan Pemblokiran Rekening Hartati
Thu 06 Dec 2012 15:47:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Majelis hakim yang mengadili perkara suap mantan Bupati Buol, Amran Abdullah Batalipu, mengabulkan permintaan pembatalan pemblokiran rekening milik pengusaha Siti Hartati Murdaya, terdakwa dalam kasus pemberian suap Rp3 miliar tersebut.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/hakim-kabulkan-permintaan-pembatalan-pemblokiran-rekening-hartati
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.