Berita baru
11.278 Sertifikat Tanah Dilegalkan Secara Gratis Oleh BPN
Thu 27 Dec 2012 17:20:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang menyerahkan sekitar 11.278 sertifikat bidang tanah, melalui berbagai program legalisasi aset yang dilakukan pemerintah pada 2012 secara gratis.
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/11278-sertifikat-tanah-dilegalkan-secara-gratis-oleh-bpn
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.