Berita baru
Wah Gara-Gara Putusan MK, BPH Migas Juga Terancam Bubar
Wed 14 Nov 2012 19:40:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Mahkamah Konstitusi memutuskan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) dibubarkan. Putusan dengan Nomor 36/PUU-X/2012 ini mengabulkan sebagian dari gugatan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas yang terdiri dari tokoh organisasi Islam.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/wah-gara-gara-putusan-mk-bph-migas-juga-terancam-bubar
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.