Berita baru
Soal UU BPJS, PPP Siap Terima Buruh
Fri 23 Nov 2012 10:44:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai pemerintah kurang menyosiaisasikan Undang-Undang (UU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yakni UU Nomor 24 tahun 2011 dan UU tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Sehingga, undang-undang tersebut ditolak oleh kaum buruh.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/soal-uu-bpjs-ppp-siap-terima-buruh
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.