Berita baru
Skandal Century, Boediono Bisa Diimpeachment
Mon 26 Nov 2012 16:10:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Untuk membuktikan adanya indikasi pelanggaran penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono, maka proses politik di DPR dan proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus sama-sama berjalan. Karena itu, kita dukung KPK untuk terus mendorong menuntaskan proses hukumnya, dan mendorong DPR untuk menggunakan hak menyatakan pendapat atau HMP. DPR tak perlu takut dengan HMP sebagai hak konstitusinya, karena juga belum tentu diputus bersalah oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/skandal-century-boediono-bisa-diimpeachment
Terima kasih