Berita baru
Nih Alasan PPI Laporkan Staf KPU ke Bareskrim
Sat 17 Nov 2012 00:34:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Tim dari Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) merampungkan pelaporan di Badan Reserse Kriminal Polri, pada Jumat sore (16/11/2012). Dalam surat laporan itu mereka melaporkan staf KPU Pusat bernama A. Fayumi. Ia dilaporkan dengan dugaan penggelapan dokumen sesuai dengan pasal 372 KUHP.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/nih-alasan-ppi-laporkan-staf-kpu-ke-bareskrim
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.