Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: MK : Keberadaan BP Migas Inskonstitusional

Mustang Corps

Berita baru

MK : Keberadaan BP Migas Inskonstitusional
Tue 13 Nov 2012 13:29:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com -Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pasal yang mengatur tugas dan fungsi Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang diatur dalam UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD 1945  dan tidak memiliki hukum mengikat.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/mk-keberadaan-bp-migas-inskonstitusional

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.