Berita baru
Menakertrans Merubah Peraturan Tentang Pelayanan Kesehatan Pekerja
Mon 26 Nov 2012 12:55:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar segera merubah Peraturan Menakertrans (Permenakertrans) No.20 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menakertrans No.12/2007 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Kepesertaan, Pembayaran Iuran, Pembayaran Santunan, dan Pelayanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Senin (26/11/2012).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/menakertrans-merubah-peraturan-tentang-pelayanan-kesehatan-pekerja
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.