Berita baru
Kewenangan BP Migas Dicabut, Hasyim Muzadi Puas dengan Putusan MK
Tue 13 Nov 2012 23:07:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Salah satu penggugat UU Migas, KH Hasyim Muzadi, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut landasan keberadaan dan kewenangan Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kewenangan-bp-migas-dicabut-hasyim-muzadi-puas-dengan-putusan-mk
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.