Berita baru
Kasus Korupsi Alkes, Hakim Sebut Mantan Menkes Terima Uang
Tue 27 Nov 2012 20:35:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengungkapkan bahwa mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari turut menikmati uang senilai Rp 1,375 miliar hasil korupsi yang dilakukan anak buahnya, Rustam Pakata. Uang dari korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) itu diterima Siti dalam bentuk Mandiri Travel Cheque.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kasus-korupsi-alkes-hakim-sebut-mantan-menkes-terima-uang
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.