Berita baru
Hasyim Muzadi : Perpres Saja Tak Cukup Untuk Tindaklanjuti Putusan MK
Fri 16 Nov 2012 22:57:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - KH Hasyim Muzadi, salah satu penggugat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, menilai untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi tidak cukup penerbitan Peraturan Presiden.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/hasyim-muzadi-perpres-saja-tak-cukup-untuk-tindaklanjuti-putusan-mk
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.