Berita baru
GarpU : Keputusan MK Pintu Masuk Nasionalisasi Aset Asing
Wed 14 Nov 2012 11:29:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 36/PUU-X/2012 yang keputusan itu diucapkan dalam Sidang Pleno MK terbuka untuk umum pada Selasa (13/11), resmi membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Menyikapi putusan MK, Koordinator Eksekutif Gerakan Perubahan (GarpU), Muslim Arbi, menyatakan selain menyambut baik juga dianggap sebagai pintu masuk untuk rakyat memperjuangkan nasionalisasi sektor migas,
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/garpu-keputusan-mk-pintu-masuk-nasionalisasi-aset-asing
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.