Berita baru
Yusril : Hakim Jangan Ragu Bebaskan Wa Ode Nurhayati
Thu 18 Oct 2012 12:37:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Kuasa Hukum Wa Ode Nurhayati, Yusril Ihza Mahendra meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk tidak ragu-ragu membebaskan kliennya jika memang fakta persidangan dugaan kasus suap DPID menunjukkan bahwa Wa Ode tidak bersalah. Majelis hakim tipikor dijadwalkan membacakan putusan atas perkara Wa Ode, Kamis (18/10/2012) siang nanti.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/yusril-hakim-jangan-ragu-bebaskan-wa-ode-nurhayati
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.