Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Ruhut: Sesuai UU, KPK Berwenang Tangani Kasus Korupsi di Kejaksaan dan Kepolisian

Mustang Corps

Berita baru

Ruhut: Sesuai UU, KPK Berwenang Tangani Kasus Korupsi di Kejaksaan dan Kepolisian
Tue 02 Oct 2012 17:32:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang untuk menangani kasus Tindak Pidana Korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan dan Kepolisian.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/ruhut-sesuai-uu-kpk-berwenang-tangani-kasus-korupsi-di-kejaksaan-dan-kepolisian

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.