Berita baru
Polisi: Sidang Kode Etik Nyatakan Kompol Novel Bersalah
Sat 06 Oct 2012 10:58:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Dirkrimum Polda Bengkulu, Kombes Dedy Irianto menyebut Kompol Novel Baswedan terbukti bersalah dalam sidang kode etik terkait peristiwa penembakan enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/polisi-sidang-kode-etik-nyatakan-kompol-novel-bersalah
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.