Berita baru
Penyidik Polri Yang Masih Ada di KPK Akan Dijemput Paksa Provost
Fri 05 Oct 2012 18:34:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Para penyidik yang kini masih bertahan di KPK akan dijemput paksa oleh petugas Provost Polri. Hal ini dikatakan Wakapolri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, lantaran para penyidik dianggap telah melanggar kode etik.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/penyidik-polri-yang-masih-ada-di-kpk-akan-dijemput-paksa-provost
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.