Berita baru
Menkeu : Kenaikan PTKP Berlaku 1 Januari 2013
Wed 17 Oct 2012 15:26:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Kementerian Keuangan akan memberlakukan kenaikan tarif penghasilan tidak kena pajak (PTKP) mulai 1 Januari 2013. Menteri Keuangan Agus Martowadojo menyatakan pajak tersebut berlaku bagi warga yang berpenghasilan Rp 24,3 juta per tahun. Jumlah ini naik dari sebelumnya sebesar Rp 15, 8 juta per tahun.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/ekonomi-dan-keuangan/artikel/menkeu-kenaikan-ptkp-berlaku-1-januari-2013
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.