Berita baru
Mahfud MD Mengaku Tidak Berwenang Komentari Grasi SBY Kepada Gembong Narkoba
Sat 13 Oct 2012 14:08:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang mengomentari putusan Mahkamah Agung ataupun Presiden terkait gembong narkoba yang memicu polemik akhir-akhir ini.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/mahfud-md-mengaku-tidak-berwenang-komentari-grasi-sby-kepada-gembong-narkoba
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.