Berita baru
MA Resmi Berhentikan Sementara Hakim Narkoba, Puji Widjajanto
Tue 30 Oct 2012 00:05:00
\r\n Manado, Seruu.com - Mahkamah Agung (MA) telah memberhentikan sementara hakim Puji Wijayanto (PW) yang tertangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dengan kasus narkoba di salah satu tempat hiburan di Jakarta. "Sudah diterbitkan SK pemberhentian sementara sebagai hakim," kata MA, Hatta Ali, di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Senin (29/10/2012).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/ma-resmi-berhentikan-sementara-hakim-narkoba-puji-widjajanto
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.