Berita baru
Lagi, Dua WNI Divonis Hukuman Mati di Malaysia
Thu 18 Oct 2012 11:00:00
\r\n Kuala Lumpur, Seruu.com - Dua bersaudara asal Pontianak, Kalimantan Barat divonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi, Shah Alam, Selangor, Kamis karena didakwa mengakibatkan meninggalnya Kharti Raja, seorang warga Malaysia, pada 3 Desember 2010 lalu yang menerobos masuk rumah mereka melalui atap untuk melakukan pencurian.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/-internasional-/artikel/lagi-dua-wni-divonis-hukuman-mati-di-malaysia
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.