Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: KPAI : Ampuni Bandar Narkoba, SBY Sudah Sewenang-Wenang Gunakan Haknya!

Mustang Corps

Berita baru

KPAI : Ampuni Bandar Narkoba, SBY Sudah Sewenang-Wenang Gunakan Haknya!
Sat 13 Oct 2012 11:55:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan grasi yang diberikan untuk terpidana kasus narkoba Deni Setia. Menurut KPAI, meski grasi memang wewenang Presiden yang diberikan konstitusi, yaitu Pasal 14 UUD 1945, akan tetapi, dalam menjalankan wewenang, Presiden tidak boleh  sewenang-wenang.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kpai-ampuni-bandar-narkoba-sby-sudah-sewenang-wenang-gunakan-haknya

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.