Berita baru
Kejaksaan Belum Terima SPDP Novel. Polri Langgar Aturan?
Thu 11 Oct 2012 15:09:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) nyatanya belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), atas tersangka Novel Baswedan penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kejaksaan-belum-terima-spdp-novel-polri-langgar-aturan
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.