Berita baru
Kata Jumhur, 2 TKI di Malaysia Tidak Bersalah
Wed 24 Oct 2012 20:54:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa dua TKI kakak beradik, Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20), di Malaysia tidak bersalah sehingga harus dibebaskan dari ancaman hukuman mati.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/kata-jumhur-2-tki-di-malaysia-tidak-bersalah
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.