Berita baru
Dituntut 14 Tahun Penjara, Sore Ini Wa Ode Akan Bacakan Pledoi di Pengadilan Tipikor
Tue 09 Oct 2012 14:57:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi alokasi Dana Penyesuaian Insfrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, sore ini, Selasa (09/10/2012). Sidang kali ini akan mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau Pledoi dari yang bersangkutan.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/dituntut-14-tahun-penjara-sore-ini-wa-ode-akan-bacakan-pledoi-di-pengadilan-tipikor
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.