Berita baru
Rieke: Ada Kepentingan Asing dalam Industri Rokok Indonesia
Fri 14 Sep 2012 08:50:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.04/2010, tentang tarif cukai hasil tembakau dan akan mulai diberlakukan pada bulan November 2012.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/rieke-ada-kepentingan-asing-dalam-industri-rokok-indonesia
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.