Berita baru
Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Sabu, Inek dan Happy 5
Mon 17 Sep 2012 15:34:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Pihak Kepolisian Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan berhasil mengamankan empat orang tersangka yaitu CH (27), KD (28), MT (21), dan YD (25), terkait kasus peredaran arkoba jenis sabu, pil ectacy dan happy five di beberapa tempat di Jakarta pada 13 hingga 14 September 2012.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/polisi-ringkus-4-tersangka-kasus-sabu-inek-dan-happy-5
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.