Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Penerapan Proper Lingkungan Juga Harus Disertai Sanksi Tegas

Mustang Corps

Berita baru

Penerapan Proper Lingkungan Juga Harus Disertai Sanksi Tegas
Wed 19 Sep 2012 10:39:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com - Tindak lanjut penanganan pengaduan terhadap PROPER hitam telah diatur dalam pasal 68, Pasal 65 ayat 1 dan 5 UU 32 th 2009  yang menjelaskan bahwa setiap yang orang melakukan usaha atau kegiatan wajib melakukan pengolahan limbah.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/penerapan-proper-lingkungan-juga-harus-disertai-sanksi-tegas

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.