Berita baru
Partai Berbasis Massa Agama Terancam
Mon 03 Sep 2012 17:36:00
\r\n Purbalingga, Seruu.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mengancam mengancam keberlangsungan partai politik yang berbasis massa agama tertentu.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/partai-berbasis-massa-agama-terancam
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.