Berita baru
Munas NU : Koruptor Harus Dihukum Mati
Mon 17 Sep 2012 11:00:00
\r\n Cirebon, Seruu.com - Koruptor boleh dan harus dihukum mati jika telah diadili dan pengadilan mempertimbangkan kesalahannya. Syarat untuk diterapkkannya hukuman mati ini adalah jika pelaku korupsi telah diberi sanksi namun tidak jera. Adapun teknis pembunuhan atas terpidana koruptor diserahkan kepada pihak yang berwenang. Boleh dengan diracun, dipancung, digantung, disuntik mati atau ditembak.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/munas-nu-koruptor-harus-dihukum-mati
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.