Berita baru
MK Pastikan Putaran Kedua Pilkada DKI Tidak Bertentangan Dengan UUD 1945
Thu 13 Sep 2012 13:15:00
\r\n Jakarta, Seruu.com -m Mahkamah Konstitusional menyatakan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua tidak bertentangan dengan UUD 1945 atau konstitusional dan menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/mk-pastikan-putaran-kedua-pilkada-dki-tidak-bertentangan-dengan-uud-1945
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.