Berita baru
Menteri KKP: Institusi Kami Tidak Membenarkan Jual Beli Pulau!
Thu 06 Sep 2012 21:21:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Dalam UU No.27/2007, Pemerintah tidak mengenal istilah penjualan pulau. Seperti ditegaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam informasi tertulisnya kepada Seruu.com, Kamis (6/9/2012) bahwa institusinya tidak membenarkan adanya praktik jual-beli pulau. Untuk itu, KKP sedang melakukan verifikasi dan klarifikasi atas proses sewa-menyewa terhadap Pulau Gili Nangu dan Pulau Gambar.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/menteri-kkp-institusi-kami-tidak-membenarkan-jual-beli-pulau
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.