Berita baru
Korban Penipuan 'Mak Comblang' Adukan Hakim Pengadilan Tinggi Ke KY dan MA
Thu 13 Sep 2012 11:55:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Tidak puas dengan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sumatera Utara (PTSU) yang diketuai Noor Tjahjono karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam persidangan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan terdakwa Lenni Damayanti Manalu as Silvi, korban penipuan "Mak Comblang" Henry Dumantar Tampubolon menuntut keadilan dengan mengadukan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi dan oknum Jaksa ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/korban-penipuan-mak-comblang-adukan-hakim-pengadilan-tinggi-ke-ky-dan-ma
Terima kasih