Berita baru
Kerugian Negara Akibat Pelanggaran Cukai Rokok Capai Rp596 Miliar
Wed 26 Sep 2012 11:16:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (PSEKP) Universitas Gadjah Mada mengungkapkan, potensi kerugian negara akibat pelanggaran cukai rokok atau rokok ilegal diperkirakan mencapai Rp596 miliar.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/kerugian-negara-akibat-pelanggaran-cukai-rokok-capai-rp596-miliar
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.