Berita baru
Kejagung Desak Pemerintah PNG Pulangkan Djoko Tjandra
Fri 14 Sep 2012 18:16:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendesak Pemerintah Papua Nugini (PNG) untuk menindaklanjuti proses pemulangan buronan kasus korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI), yang juga terpidana kasus cassie Bank Bali sebesar Rp546 miliar yang kini menjadi warga negara Papua Nugini (PNG).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kejagung-desak-pemerintah-png-pulangkan-djoko-tjandra
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.