Berita baru
Buron Century Gugat Pemerintah Lewat OKI
Thu 27 Sep 2012 10:38:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Jaksa Agung Basrief Arif mengatakan buron dalam kasus Bank Century yaitu, Hasham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi kembali menggugat pemerintah Indonesia lewat Organisasai Konfrensi Islam (OKI) di Pengadilan London, Inggris. Basrief menjelaskan gugatan tersebut akan disampaikan pada sidang 19 November mendatang.
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/buron-century-gugat-pemerintah-lewat-oki
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.