Berita baru
Bapepam LK Resmi Cabut Izin 5 Perusahaan Efek
Wed 12 Sep 2012 14:30:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memutuskan untuk mencabut izin usaha lima perusahan efek di industri pasar modal.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/banksaham-asuransi-dan-derivatif-/artikel/bapepam-lk-resmi-cabut-izin-5-perusahaan-efek
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.