Berita baru
Putusan Sela MK Perintahkan Penghentian Proses Pilgub Papua
Fri 20 Jul 2012 11:45:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta proses pemilihan gubernur (pilgub) Papua oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) atau Majelis Rakyat papua (MRP) dihentikan. Sebab, lembaga penjaga konstitusi itu menganggap perda khusus Papua yang menjadi dasar pelaksanaan pilgub rawan ketidakpastian.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/putusan-sela-mk-perintahkan-penghentian-proses-pilgub-papua
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.