Berita baru
Mendisharmonisasi Produk Hukum : Jawa Timur Tolak RPP Tembakau
Fri 27 Jul 2012 13:26:00
\r\n Jakarta, Seruu.com -Terdapat indikasi penyimpangan antara Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau dengan UU yang mengamanatkannya.Jika melihat judul RPP dengan UU yang mengamanatkannya, yaitu UU No. 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 116, terdapat perbedaan nomenklatur.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/mendisharmonisasi-produk-hukum-jawa-timur-tolak-rpp-tembakau
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.