Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Lagi, KBRI Singapura Bebaskan WNI dari Tuntutan Hukuman Mati

Mustang Corps

Berita baru

Lagi, KBRI Singapura Bebaskan WNI dari Tuntutan Hukuman Mati
Wed 11 Jul 2012 08:22:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com  - KBRI Singapura kembali berhasil membebaskan Nurhayati, seorang WNI dari hukuman mati di Singapura. Tepatnya, KBRI Singapura di bawah Duta Besar Andri Hadi, bersama tim penasehat  hukumnya, pada saat ini, telah berhasil membebaskan status dari tuntutan hukuman mati tersebut. Demikian disampaikan PLE Priatna, Direktur Informasi dan Media - Kemenlu,  di Jakarta, Rabu (11/7/2012).

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/-internasional-/artikel/lagi-kbri-singapura-bebaskan-wni-dari-tuntutan-hukuman-mati

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.