Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Kuasa Hukum Yakini Dakwaan Untuk Miranda Sudah Kadaluwarsa

Mustang Corps

Berita baru

Kuasa Hukum Yakini Dakwaan Untuk Miranda Sudah Kadaluwarsa
Tue 24 Jul 2012 19:46:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com - Kuasa hukum terdakwa kasus suap terhadap sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda Swaray Goeltom, menganggap bahwa dakwaan terhadap kliennya telah kadaluarwa.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kuasa-hukum-yakini-dakwaan-untuk-miranda-sudah-kadaluwarsa

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.