Berita baru
Ketua MK Pastikan Anak Diluar Nikah Punya Hubungan Perdata Dengan Ayah Kandung
Sat 07 Jul 2012 16:32:00
\r\n Yogyakarta, Seruu.com - Anak yang lahir dari luar perkawinan memang tidak memiliki hubungan nasab atau keturunan. Tetapi, ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menegaskan, si anak memiliki hubungan keperdataan dengan ayahnya.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/ketua-mk-pastikan-anak-diluar-nikah-punya-hubungan-perdata-dengan-ayah-kandung
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.