Berita baru
Hakim MK Pertanyakan Alasan Pemerintah Kucurkan Dana Untuk Lapindo
Tue 24 Jul 2012 18:50:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva mempertanyakan kegiatan pemerintah mengucurkan dana penanganan Lumpur Lapindo yang diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/hakim-mk-pertanyakan-alasan-pemerintah-kucurkan-dana-untuk-lapindo
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.