Berita baru
Frasa Batal Demi Hukum Digugat ke MK Karena Menimbulkan Ketidakpastian Hukum
Fri 27 Jul 2012 15:59:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang permohonan pengujian Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dimohonkan terpidana kasus perambahan hutan, Parlin Riduansyah, yang minta membatalkan frasa `batal demi hukum`.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/frasa-batal-demi-hukum-digugat-ke-mk-karena-menimbulkan-ketidakpastian-hukum
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.