Berita baru
BPJS Harus Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Indonesia
Mon 09 Jul 2012 16:00:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih melakukan pembahasan peraturan turunan Undang-undang Badan Penyelengggara Jaminan Sosial (BPJS). Pembahasan peraturan pelaksanaan UU BPJS ini diperlukan sebagai payung hukum yang dibutuhkan dalam operasionalisasi BPJS ketenagakerjaan.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/ekonomi-dan-keuangan/artikel/bpjs-harus-mampu-tingkatkan-kesejahteraan-pekerja-indonesia
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.